PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaporkan telah melakukan pembayaran dengan nilai total Rp 76,97 miliar kepada seluruh kreditur melalui cash flow available for debt service (CFADS) tepat 6 bulan setelah pembayaran CFADS tahap pertama pada bulan Maret lalu.
pembayaran utang tahap kedua yang dilakukan yaitu Pembayaran kepada seluruh vendor (kreditur dagang) yang terdaftar dalam PKPU dengan nilai total Rp36,67 miliar, Pembayaran bunga kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp37,03 miliar, dan Pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II Tahun 2022 dengan total Rp3,27 miliar.
Director of Finance & Risk Management WSBP Asep Mudzakir menjelaskan pembayaran tahap kedua yang dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepakati ini menjadi bukti bahwa kondisi keuangan WSBP paska restrukturisasi dalam keadaan yang lebih sehat. WSBP akan terus berkomitmen menjaga ketepatan waktu pembayaran CFADS kepada seluruh kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian.
Ke depannya, WSBP optimis dan menargetkan kinerja perusahaan akan terus meningkat di tahun 2023 serta di tahun-tahun selanjutnya, di antaranya menargetkan pertumbuhan nilai kontrak baru dan pendapatan usaha secara berkelanjutan. WSBP pun senantiasa melaksanakan program kerja strategis untuk memperkuat fundamental keuangan dengan diiringi penerapan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko yang baik.
Sumber: Emitennews