PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) resmi melahirkan anak usaha baru, PT Telkom Infrastruktur Indonesia alias InfraCo. Entitas anyar ini berfokus untuk mengelola aset fiber optik milik Grup Telkom.
InfraCo telah memperoleh Surat Keterangan (SK) Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM sejak Desember 2023. Adapun PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menggenggam 124 saham InfraCo setara dengan Rp 12,4 juta. PT Multimedia Nusantara atau Telkom Metra juga tercatat sebagai pemegang saham minoritas InfraCo. Telkom Metra hanya memiliki satu lembar saham senilai Rp 100.000.
Honesti Basyir, Direktur Group Business Development Telkom Indonesia menjelaskan InfraCo akan fokus pada pengembangan dan mengelola aset fiber seluruh Grup Telkom, kecuali milik PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL).
Pada tahun pertama, InfraCo sedang ditempa untuk menjalani bisnis managed services. Telkom juga belum berencana untuk memindahkan atau inbreng seluruh aset fiber optik TLKM ke InfraCo. Ada beberapa hal yang mesti dilakukan oleh InfraCo dan TLKM. Mulai dari proses due diligence hingga memperoleh oleh berbagai lisensi. Menurutnya perlu waktu untuk sebuah perusahaan memperoleh lisensi karena ada beberapa rangkaian ujian yang perlu dilewati.
Sumber: Kontan