PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan entitas anak, PT Smart Telecom raih kredit sindikasi Rp 7,2 triliun. Pemberian pinjaman itu ditandai dengan penandatanganan Akta Perjanjian Kredit Sindikasi pada 1 Februari 2023.
Nilai fasilitas pinjaman adalah sebesar maksimum Rp 7,2 triliun. Rinciannya, tranche I senilai Rp 5,2 triliun untuk pembiayaan kembali (refinancing) pinjaman Smartel kepada China Development Bank Shenzhen Branch. Lalu tranche II senilai Rp 1,5 triliun untuk belanja barang modal Smartfren Telecom dan atau Smartel. Serta tranche III senilai Rp 0,5 triliun untuk belanja barang modal Perseroan dan atau Smartel. Fasilitas pinjaman ini berjangka waktu tujuh tahun dengan tingkat bunga 3 bul JIBOR plus margin tertentu.
Sebelumnya, PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) menyiapkan belanja modal (capital expenditure/capex) senilai USD 200 juta atau sekitar Rp 3,14 triliun (kurs Rp 15.718,75 per USD) pada 2023. Sayangnya, Direktur Utama Smartfren Telecom, Merza Fachys tidak merinci lebih lanjut alokasi belanja modal itu. Namun secara garis besar, belanja modal akan digunakan untuk pengembangan jaringan.
Bersamaan dengan itu, perseroan berupaya memastikan pertumbuhan kinerja bisa terjaga pada tahun depan, meski banyak yang memperkirakan akan terjadi krisis. Untuk itu, perseroan mempersiapkan diri dengan melakukan efisiensi secara prudent dari sisi biaya operasional.
Sumber: Liputan6