Royalti Nol Persen Resmi untuk Perusahaan Batubara yang Lakukan Hilirisasi

2023-01-03 11:03:18 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Pemerintah secara resmi menetapkan pengenaan iuran produksi atau royalti nol persen (0%) untuk perusahaan batubara yang melakukan hilirisasi.

Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menjelaskan, hilirisasi batubara sangat penting bagi Indonesia sebab dapat meningkatkan nilai tambah produk, meningkatkan penerimaan negara dan daerah serta peningkatan penerimaan tenaga kerja. Selain itu, lewat hilirisasi batubara maka akan tercipta pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri seperti batubara cair dan gas untuk bahan bakar serta pengembangan kawasan industri.

Hingga April 2022 lalu setidaknya ada 11 perusahaan yang berkomitmen melaksanakan hilirisasi batubara hingga 2029 menatang. Proyek coal to dimethyl ether (DME) oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan kapasitas produksi 1,4 juta ton per tahun. Proyek ini diharapkan mulai produksi pada kuartal II 2025. Kedua, Proyek Coal to Methanol oleh PT Kaltim Prima Coal dan PT Kaltim Nusantara Coal dengan kapasitas produksi methanol sebesar 1,8 juta ton per tahun. Proyek ini ditargetkan rampung pada kuartal II 2025.

Ketiga, Proyek Coal to Methanol oleh PT Arutmin Indonesia dengan kapasitas produk 2,95 juta ton per tahun. Proyek ini ditargetkan mulai produksi pada 2026 mendatang. Keempat, Proyek Coal to Methanol oleh PT Kendilo Coal Indonesia dengan kapasitas produk 300 ribu ton per tahun. Proyek ini ditargetkan mulai produksi pada 2029 mendatang.


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: