Centratama Telekomunikasi Indonesia (CENT) mengeksekusi transaksi afiliasi senilai Rp150 miliar. Transaksi itu berupa pemberian jasa-jasa korporasi dan semacamnya. Aksi tersebut telah diteken pada 29 Desember 2022.
Pertama service agreement antara EPI SG dengan perseroan, CMI, MSD, NQI, FSI, dan EMA dengan nilai kontrak Rp75 miliar. Kontrak tersebut berdurasi 3 tahun. Cakupan jasa meliputi pemberian jasa manajemen korporasi, finansial, jasa konsultan. Bantuan atau dukungan bidang akuntansi, dan pajak. Jasa bantuan atau dukungan bidang sumber daya manusia (SDM).
Kedua service agreement antara EPI MY dengan perseroan, CMI, MSD, NQI, FSI, dan EMA senilai Rp75 miliar. Kontrak berjangka pinga tiga tahun. Cakupan pemberian jasa oleh EPI MY sama dengan yang diberikan oleh EPI SG.
Transaksi dengan pihak afiliasi mayoritas disebabkan ada alokasi biaya. Di mana, diperlukan akurasi perhitungan manfaat yang dialokasikan ke masing-masing pihak afiliasi penerima manfaat. Di samping itu, jenis biaya yang dialokasikan dalam pengalaman, dan keahlian pemegang saham sebagai salah satu perusahaan infrastruktur telekomunikasi dengan skala besar ke anak perusahaan, dan itu tidak dapat digantikan pihak ketiga.
Sumber: Emitennews