Calon emiten PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) akan menebar dividen sebanyak-banyaknya 20 persen dari laba bersih untuk tahun buku 2023.
Direktur Jobubu Jarum Teguh Hendarto mengatakan BEER bakal menebar dividen sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbuka. Adapun, pembagian dividen nantinya tetap akan diputuskan oleh para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Teguh juga mengatakan bahwa langkah BEER untuk melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) merupakan dorongan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Pemerintah mendorong para perusahaan yang bergerak pada sektor pariwisata untuk melakukan IPO melalui program KREATIPO.
BEER yang merupakan produsen alkohol dinilai dapat membuat suatu perusahaan distributor menjadi sebuah distributor alkohol. Sementara perusahaan distributor tidak bisa menjadi suatu perusahaan produsen.
Sumber: Bisnis