PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penambahan modal lewat mekanisme rights issue.
Aksi korporasi itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun yang tenggak waktunya ada di akhir Desember 2022 ini. Adapun Per Juni 2021, modal inti bank ini baru Rp 2,1 triliun.
BGTG akan menerbitkan saham baru 7,5 miliar lembar dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Itu setara 45,53% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Harga pelaksanaan rights issue BGTG dipatok Rp 120 per saham. Sehingga potensi dana yang akan diraup mencapai Rp 900 miliar jika semua rights issue terserap.
Namun, belum ada kepastian Bank Ganesha bisa meraup dana sebesar itu. Pasalnya, PT Equity Development Investmen Tbk selaku pemegang saham pengendali sudah menyatakan tidak akan menyerahkan semua haknya dalam aksi korporasi itu. Tidak akan ada pula investor yang akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam rights issue ini. Jika terdapat sisa saham rights issue yang tidak terserap maka saham itu tak akan dikeluarkan dari portepel.
Sumber: Kontan