PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mengharapkan pemerintah dapat mempertahankan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) saat ini untuk 2023, terutama pada segmen dengan penyerapan tenaga kerja dan hasil tembakau yang signifikan.
Direktur HM Sampoerna Elvira Lianita secara khusus menyoroti perkembangan segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang merupakan segmen padat karya. Segmen ini menyerap tembakau dan cengkeh dengan volume dua kali lebih besar daripada sigaret kretek mesin (SKM) dan berkontribusi pada 70 persen produksi industri rokok.
Dia pun mengapresiasi kebijakan SKT yang diterapkan pemerintah karena berkontribusi pada pemulihan industri padat karya. Adapun besaran tarif cukai untuk SKT golongan IA dan IB pada 2022 ditetapkan masing-masing sebesar Rp440 per batang dan Rp345 per batang.
HMSP mencatatkan peningkatan penjualan hampir di seluruh segmen rokoknya per September 2022. Penjualan SKM HMSP hingga akhir kuartal III/2022 mencapai Rp55 triliun, naik 14,35 persen secara tahunan dari Rp48,15 triliun. Sementara itu, penjualan SKT mencapai Rp19,6 triliun atau meningkat 19,48 persen dari Rp16,4 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sumber: Bisnis