Pemerintah memperpanjang tarif pungutan ekspor atau PE menjadi US$0/MT per 1 November 2022. Tarif PE sebesar US$0/MT akan terus diperpanjang sampai harga referensi minyak sawit mentah atau CPO lebih besar sama dengan US$800/MT. Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan pungutan ekspor gratis sejak 15 Juli 2022. Dengan demikian, kebijakan tersebut telah berlaku lima bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan Kebijakan tersebut diterapkan karena Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel lebih rendah daripada HIP Solar. Dengan demikian, belum ada pembayaran insentif biodiesel. Menurut Airlangga, penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor diharapkan memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri.
Pungutan yang dipungut dari ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat. Disamping itu, Rapat juga memutuskan untuk melakukan percepatan realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Pemerintah mendorong penanaman tanaman sela di lahan PSR yang mencakup komoditas jagung, kedelai, dan sorgum sebagai bagian dari program ketahanan pangan.
Sumber: Katadata