Waskita Karya (WSKT) Akan Kooperatif Soal Dugaan Korupsi di Anak Usaha

2022-06-01 21:00:57 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) angkat suara terkait langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) tahun 2016-2020 dari penyelidikan ke penyidikan.

SVP Corporate Secretary WSKT Novianto Ari Nugroho mengatakan, Waskita Karya menghormati proses hukum yang berlaku dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung kelancaran proses penyidikan dari kasus tersebut. Salah satu dari lima proyek yang menjadi penyidikan tim penyidik Kejaksaan Agung adalah proyek pembangunan jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Mayar (KLBM). Dari sejumlah penyimpangan pada beberapa proyek tersebut, pihak Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian total negara sementara ini mencapai Rp 1,2 triliun.


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: