PT SMR Utama Tbk (SMRU) melalui anak usahanya melaporkan telah mendapatkan kontrak jasa penambangan baru. Pada Rabu (28/2), Ricobana Abad yang merupakan anak usaha SMRU meneken perjanjian jasa penambangan batubara dengan PT Manggala Usaha Manunggal.
Jangka waktu kontrak ini adalah 3 tahun sejak kontrak ditandatangani. Meski demikian, manajemen SMRU belum menyebut besaran nilai dari kontrak ini.
Yang jelas, kontrak baru ini bisa menambah pendapatan Ricobana Abad dan memperkuat posisi keuangan Ricobana Abad. Arief Novaldi, Sekretaris Perusahaan SMRU menyebut Ricobana Abad dan Manggala tidak memiliki hubungan afiliasi.
Sumber: Kontan