Berhembus kabar kalau rencana akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) batal dilakukan. Namun PTBA menegaskan proses akuisisi ini masih dalam proses.
Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie C. menuturkan perseroan senantiasa mempertimbangkan berbagai aspek terkait rencana pengambilalihan PLTU milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini. Saat ini masih dilakukan proses due diligence. Diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Adapun proses uji tuntas alias due diligence PTBA atas aset PLTU Pelabuhan Ratu ini akan dilakukan secara komprehensif untuk menentukan nilai kewajaran, serta dampak terhadap transaksi. Uji tuntas PTBA ini meliputi dampak transaksi terhadap aspek keuangan, operasional dan hukum serta mempertimbangkan pengukuran atas transaksi afiliasi benturan kepentingan dan materialitas.
Sumber: Kontan