Restrukturisasi Rampung, Begini Struktur Kepemilikan Saham Garuda Indonesia (GIAA)

2023-01-02 12:05:47 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah resmi merampungkan proses restrukturisasi yang dilakukan melalui beberapa tahap. Perseroan juga melaporkan perubahan komposisi kepemilikan saham. Dengan serangkaian pendistribusian saham baru, GIAA saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri atas kepemilikan pemerintah sebesar 64,54 persen, Trans Airways 7,99 persen, saham publik 4,83 persen, serta saham kreditur 22,63 persen.

Penyelesaian proses restrukturisasi dilakukan melalui penerbitan surat utang dan sukuk baru pada 28 dan 29 Desember 2022. 

Penerbitan tersebut merupakan rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan GIAA untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan efektivitas dari seluruh ketentuan perjanjian perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Lebih lanjut, Garuda juga telah menerbitkan instrumen surat utang baru sebagai bagian dari skema restrukturisasi untuk kreditur yang terklasifikasi sebagai pemberi sewa, kreditor sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO, dan para kreditur utang usaha luar negeri. 

Pihak-pihak tersebut berhak menerima surat utang baru sesuai rencana perdamaian dengan jumlah pokok awal sebesar US$624,21 juta. Obligasi baru ini dirilis dengan tenor jatuh tempo selama sembilan tahun sejak diterbitkan.


Sumber: Bisnis

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: