PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mendapatkan perpanjangan restrukturisasi dan pembayaran utang Tranche B. Kesepakatan ini ditandatangani bersama sepuluh bank kreditur pada Jumat, 30 Desember 2022, di Jakarta.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyampaikan bahwa dengan adanya perpanjangan restrukturisasi ini maka jatuh tempo pelunasan utang Tranche B menjadi Desember 2023. Di bulan Januari 2023 akan dibayarkan US$ 50 juta atau sebesar Rp787,5 miliar.
Ada beberapa langkah yang dilakukan Krakatau Steel untuk melunasi utang dalam perpanjangan restrukturisasi ini. Di antaranya diperoleh dari kas internal, aksi korporasi, hingga optimalisasi dan divestasi aset. Saat ini pihaknya sudah menyiapkan US$ 390 juta dari US$ 524 juta yang harus dibayarkan. Sisa US$ 134 juta akan diupayakan Krakatau Steel sepanjang tahun 2023.
Silmy menyatakan bahwa Krakatau Steel sudah membayar total US$ 487,7 juta atau sebesar Rp7,4 triliun selama tahun 2020-2022 atau sejak dimulainya proses restrukturisasi sampai sekarang. Pembayaran utang Tranche B yang sebesar US$ 524 juta akan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2023. Dengan melunasi utang Tranche B di tahun 2023, maka sisa utang Krakatau Steel sebesar US$ 1.191 juta.
Sumber: Kontan